Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf. Pengertian narkoba oleh kementerian kesehatan diartikan sebagai NAPZA. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan diri.
Pengertian Narkotika secara umum adalah obat-obatan yang mampu
membius. Dengan kata lain, narkotika adalah obat-obatan yang mampu
menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk tidak merasakan sakit atau
rangsangan. Narkotika pada awalnya ada tiga yang terbuat dari bahan
organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain (Erythroxyion coca) dan
ganja (Cannabis sativa). Sekarang narkoba jenis narkotika adalah Opium
atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein, Methadone (MTD), LSD, PC,
mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan lainnya.
![]() |
Narkoba (Narkotika) Daun Ganja, Ganja olah, dan lenting ganja |
![]() |
Narkoba : Kokain |
Psikotropika adalah salah satu narkoba. Pengertian psikotropika
adalah segala narkoba yang tidak mengandung narkotik atau narkoba yang
tidak menyebabkan hilang rasa sakit akan tetapi memberikan efek
ketagihan dan terganggunya saraf akan tetapi bukan pada bagian rasa
sakit.Narkoba jenis ini mampu mengubah mental dan tingkah laku
penggunanya. Contoh dari psikotropika adalah Ekstasi atau Inex atau
Metamphetamines, Demerol. Speed, Angel Dust, Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE),
Sedatif-Hipnotik Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum, Megadon,
Nipam.
Akan tetapi, setelah munculnya UU No. 35 tahun 2009, narkoba jenis
psikotropika hanya pada golongan III dan IV. Jenis psikotropika adalah
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan
sebagainya.
![]() |
Narkoba jenis ekstasi |
Selain narkotika dan psikotropika, ada juga zat adiktif. Akan
tetapi, zat adiktif tidak memiliki regulasi yang kuat, bahkan sangat
lemah karena tidak menyebabkan gangguan terhadap saraf akan tetapi
menstimulasi pengguna tergantung zat adiktif yang dikonsumsi. Contoh zat
adiktif adalah cafein yang mampu menstimulasi saraf untuk lebih aktif
bekerja.
![]() |
Narkoba (Narkotika) jenis methadon |
![]() |
Narkoba (Narkotika) jenis morfin |
![]() |
Narkoba (narkotika) jenis sabu-sabu |
Bahaya dan Dampak Narkoba
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bahaya dan dampak dalam
penyalahgunaan narkoba, mari kawan kita ketahui dulu apa jenis jenis
efek yang ditimbulkan oleh narkoba tergantung jenis narkoba tersebut.
Yang pertama ialah Depresan. Pengertian depresan adalah substansi atau
zat yang mampu menekan sistem kerja saraf pusat (SSP) dan berdampak pada
kerja atau aktivitas fungsional pada tubuh yang akan menimbulkan efek
tenang pada pemakai depresan serta mampu membuat pengguna tertidur
bahkan tidak sadarkan diri. Apabila narkoba jenis depresan dikonsumsi
dalam dosis yang berlebih (sublethal dose atau lethal dosis) maka akan
menyebabkan kematian pada pengguna. Narkoba jenis depresan dapat anda
temukan pada Opioda dan berbagai modifikasi dari morphin dan heroin.
Narkoba yang marak dipasaran yang sering disalahgunakan oleh masyarakat
adalah putaw. Depresan dalam ilmu medis digunakan untuk menghilangkan
rasa sakit saat pengobatan atau pain-killer.
Jenis efek ketiga adalah Halusinogen. Pengertian halusinogen adalah
subtansi atau zat yang memberikan efek perubahan daya persepsi pada
pengguna yang menyebabkan kesadaran pengguna terganggu dan menyebakan
halusinasi. Halusinasi sendiri adalah keadaan dimana merasakan sesuatu
yang tidak sesuai dengan penangkapan alat indra yang ada seperti melihat
hal hal yang tidak nyata atau secara eksistensi memang tidak ada,
mendengar hal hal yang tidak ada dan lainnya. Jenis narkoba / narkotika
yang mampu memberikan efek halusinogen mescaline yang dapat diekstrak
dari jenis kaktus serta senyawa psilocybin yang diekstrak dari sejenis
jamur. Narkoba dan narkotika yang sering digunakan dimasyarakat adalah
LSD, marijuana serta ganja.
Setelah membahas tiga hal diatas, mari kita ke bagian inti yaitu bahaya
dan dampak narkoba dan narkotika. Secara garis besar, ada tiga bahaya
dan dampak narkoba yaitu dampak penyalagunaan narkoba terhadap fisik
pemakai, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap psikis pemakai dan
dampak penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar